Polisi Belum tentukan Tersangka Korupsi Dada Desa di Temanggung
MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Dua kasus korupsi dana desa di Kabupaten Temanggung saat ini masih belum ditentukan tersangkanya. Namun demikian Kepolisian Resor (Polres) Temanggung berupaya untuk terus menuntaskan kasus yang merugikan uang negara ini. Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali melalui Kasat Reskrim AKP M Alfan mengatakan, selama tahun 2019 ada dua kasus korupsi dana desa, dua kasus tersebut yakni kasus korupsi di Desa Ketitang Kecamatan Jumo dan kasus korupsi di Desa Tlogowero Kecamatan Bansari. \"Berkas dari dua kasus ini sudah masuk dan sudah ditindaklanjuti,\" terangnya, kemarin. Dua kasus korupsi tersebut, menurut Alfan, saat ini sudah memasuki tahapan yang berbeda. Untuk kasus di Desa Ketitang kini sedang dalam proses penyelidikan, sedangkan kasus di Desa Tlogowero sudah pada tahap sidik. \"Kita tetap mengacu pada peraturan dalam menangani kedua kasus ini, berkas dari kedua kasus ini masuknya juga dalam waktu yang tidak bersamaan,\" katanya. Dari dua kasus tersebut kasus korupsi di Desa Tlogowero yang sudah siap digelar dalam waktu dekat. Pasalnya sejumlah barang bukti telah lengkap dan siap untuk ditetapkan tersangka. Sedangkan yang di Desa Ketitang masih dalam tahapan penyeleidikan. Baca Juga Pelajar Dominasi Kasus Narkoba di Temanggung \"Namun jika sudah lengkap akan segera kami gelar juga,\" terangnya. Untuk kasus yang di Desa Tlogowero, pihaknya telah memeriksa 34 saksi dari berbagai unsur guna menemukan bukti-bukti dugaan korupsi dana desa tersebut. \"Yang kami periksa dari berbagai unsur. Ada dari unsur perangkat desa, unsur BPD, unsur LPMD, Suplayer/penyedia barang, BPPKAD, serta dari Dinpermades Kabupaten Temanggung,\" terangnya. Alfan menyampaikan bahwa dalam kasus tersebut memang sudah ada tanda-tanda adanya kerugian negara, yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dalam mengelola dana desa. \"Hasil audit sudah kami terima dan memang ada kerugian negara, maka dari itu secepatnya akan kami selesaikan,\" tegasnya. Baca Juga Polisi Amankan Empat Pelajar di Magelang Bersenjata Celurit Sedangkan untuk kasus Ketitang dirinya mengaku masih mendalaminya lantaran ada beberapa berkas yang memang harus dipahami secara detail. Termasuk hasil audit dari inspektorat yang sudah diterima oleh pihaknya. \"Hasil audit dari Inspektora Temanggung sudah kami terima dan saat ini masih kami dalami, apakah ada kerugian negara atau tidak,\" tandasnya. (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: